Anggota Dewan Komisi III Kota Cimahi Lakukan Inspeksi Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota
Anggota Dewan Komisi III Kota Cimahi Lakukan Inspeksi Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota
Cimahi,AphNews-Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III yang diketuai oleh H. Asep Rukmansyah, Anggota H Enang Sahri Lukmansyah, Rini Marthini, Supiyardi, H Barkah Setiawan, H Warman, Purwanto.
Sekentara dari unsur pemerintahan dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wilman Sugiansyah, Kabid Tata Bangunan dan Jasa Kontruksi Fitriadi dan staf lainnya.
Dalam Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan rumah Dinas Walikota dan wakil walikota Cimahi di jalan Haruman Cimahi Utara, Rabu (8/4/2026).
Dalam Sidak tersebut Ketua Komisi, Asep Rukmansyah menjelaskan, bahwa Asep Rukmasyah sebelumnya mengucapkan rasa terimakasih kepada rekan kerja dari Dinas PUPR.
“Pada hari ini sesuai dengan jadwal sidak kelapangan tentang masalah pembangunan untuk rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,” Ungkap Asep.
Namun menurut Asep, kita harus setback kebelakang terlebih dahulu, bahwa pada tahun 2023 pada saat itu Cimahi dipimpin oleh PJ Walikota Dicky Sahroni,bahwa Kota Cimahi belum memiliki Rumah Dinas.
“Pada saat itu sudah 23 tahun kata pak Dicky Walikota dan Wakil Walikota Cimahi belum punya rumah dinas, Alhamdulillah dengan gagasannya beliau, PJ Walikota mengintruksikan tentang pembangunan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,” kata Asep.
Dan pada saat itu, respons dari Dicky dijemput bola oleh Dinas PUPR, dan agar segera dianggarkan pada tahun 2024.
“Dengan DED perencanaan sebesar Rp 318 Milyar, nanti penjelasannya oleh Kepala Dinas PUPR,” tambah Asep.
Sedangkan didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian juga dalam Rencana Kerja PUPR,
Bahwa ditahun 2025 memang muncul yang pertama adalah tentang yang dianggarkan didalam KUAPPAS Tahun anggaran 2025 maupun di APBD, munculah anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota,” tandasnya.
Jadi untuk pembangunan rumdin tersebut muncul angkan Rp 12,555 Milyar.
” Semua dihitung dari mulai perencanaan sampai dengan finishing, tetapi didalam perjalanan pada tanggal 22 Januari munculah Intruksi Presiden 2025 tentang masalah efisiensi anggaran,” tegas Asep.
Karena dengan adanya efisiensi tersebutlah menurut Asep, jadi proposal proyek pembangunan rumah dinas tersebut disesuaikan dengan instruksi presiden tersebut.
“Akhirnya anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 3,900.000 Milyar, yang terdiri dari beberapa kegiatan, dan nanti dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa, dan dilakukan secara LPSE, dan memang aturannya seperti itu,” Imbuhnya.
Dijelaskan kembali oleh Asep, bahwa dalam tahap kedua, disebakan efisiensi,
“Maka kita berlanjut
tetapi karena sekarang
efisien di tahap ke dua tahap
yang pertama
mulai dari pengurugan
pemadatan sampai
tentang tempat, seperti itu,”tegasnya.
Kenapa ini ada dua tahap,
yang pertama masalah tentang anggaran, yang kedua adalah untuk menjaga tentang
situasi dan kondisi masalah lahan.
Dibahas pula oleh anggota DPRD Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah, menurut Enang, bahwa Proyek pembangunan rumdin ini, sebagaimana lahan dalam tahap pengurugan ini, situasi tanah menurun posisinya.
“Tanah ini kan bekas sawah
jadi supaya tidak lagi ada pergeseran tanah atau
pemadatan seperti itu
mungkin itu saja,”Tegas Enang.
Jadi menurut Enang, wajar bila tembok pondasi banyak yang retak, dikarenakan posisi lahan yang awalnya dari sawah ini, masih dalam pemadatan.**(Tim).
Cimahi,Sabtu(08/04/2026)
Komentar
Posting Komentar