Audensi Awak Media APH News: "Pertanyakan Pelaksanaan Kegiatan Barjas TA/ 2024 Sekwan DPRD Kota Cimahi ".

Audensi Awak Media APH News: "Pertanyakan Pelaksanaan Kegiatan Barjas TA/ 2024 Sekwan DPRD Kota Cimahi ".
CIMAHI || ATENSI PERS HUKUM NEWS 
Menghadiri Undangan Audensi Sekretariat DPRD Kota Cimahi (Sekwan DPRD Kota Cimahi). Awak Media Atensi Pers Hukum  ( APH News ),mengapresiasi atas Undangan Audensi, Konfirmasi dan Klarifikasi kegiatan pengadaan Barang dan Jasa TA/2024 yang di pertanyakan oleh Insan Media APH News dan Tim.

Mendengar Paparan Bapak Ogi Mardiyanto, S.STP sebagai Pejabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Undangan (Kabag Persidu), Sekretariat DPRD Kota Cimahi Ex officio Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID), mewakili Bapak Budi Raharja,S.sos.,M.si. Sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Kota Cimahi), yang berhalangan hadir di acara Audensi bersama Awak Media Atensi Pers Hukum News yang di Pimpin Redaksi Rasyid Umar Sinuhaji ( Pimred APH News), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Cimahi . 

Kegiatan Audensi, Konfirmasi dan Klarifikasi Berlangsung Hangat,Serius dan Penuh Keakraban yang merupakan Tupoksi Insan Pers Bersinergi dalam menjalin kegiatan Social Kontrol dan Publik Awareness dan tetap menjunjung Kode Etik Jurnalistik.
Cimahi,Senin (09/02/2026).

Pelaksanaan Audensi, Konfirmasi dan Klarifikasi yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional Tahun 2026. Dimana Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Belanja harus Transparan dan Akuntabel untuk tercapai pemerintahan yang bebas dari Tindak Pidana Korupsi yang  merugikan Keuangan Negara.
Dalam Kegiatan Audensi, Konfirmasi dan Klarifikasi Bapak Ogi Mardiyanto menyampaikan Apresiasinya atas  Atensi dari  Redaksi APH News yang mempertanyakan Kegiatan Pelaksanaan Makan Minum Anggaran Tahun 2024 dengan Pagu Anggaran yang bernominal Rp.3 Milyar dan Sewa Kursi,Sound System berkisar Rp.2,5 Milyar dari  Rencana Kegiatan Pengadaan Tahun Anggaran 2024  dengan nominal milyaran tersebut.
Berdasarkan hasil Konfirmasi dan Klarifikasi kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Cimahi di daerah dapil masih setiap anggota pada saat Reses,"menyerap aspirasi Konstituen-Konstituen Anggota DPRD dimana kehadiran para Konstituen bisa mencapai ribuan orang di  Daerah-Daerah Pemilihan Anggota DPRD", ungkapannya.

Adapun untuk kegiatan sewa Sound System dan Kursi dengan Pagu Anggaran Rp.2,5 Milyar dilaksanakan untuk Satu Tahun Anggaran di 2024 oleh setiap Anggota DPRD Kota Cimahi di Wilayah Dapil yang memberdaya pelaku usaha di daerah Dapil dari setiap Anggota, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Bapak Ogi Mardiyanto kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Cimahi di laksanakan bisa Tiga Kali dalam satu Tahun Anggaran.

"Jadi Penggunan Kegiatan Makan Minum Rapat dan Tamu PIV dengan Pagu Anggaran Diduga sekitar Rp.3 Milyaran dan Sewa Menyewa Alat sekitar Rp.2,5 Milyaran sudah sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan". Ungkapnya.
Kegiatan Audensi Konfirmasi dan Klarifikasi Awak Media Atensi Pers Hukum News (APH News), di tutup dengan" Foto bersama merupakan terjalinnya Harmonisasi, Sinergitas insan Pers dengan Pejabat di Jajaran Sekretariat DPRD Kota Cimahi dapat terlaksananya Tata Kelola Anggaran Belanja yang Transfaran dan  Akuntabel".tutupnya.**(Red).

Bersambung...

Komentar

ATENSI PERS HUKUM NEWS

MIRIS SEKALI MELIHAT KEBUN KELAPA SAWIT MELATI II PTPN 4 ASSET BUMN TERLANTAR,SEMAK TIDAK TERAWAT KINERJA MENEJEMEN DIPERTANYAKAN.. !!!

Satreskrim Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap