Walikota Bandung Farhan Menyampaikan Pentingnya Kesadaran Masyarakat, "Waspada Judi Online Berkedok Bola" ,ASN Terlibat akan Disanksi Tegas.

Walikota Bandung Farhan Menyampaikan Pentingnya Kesadaran Masyarakat,  
"Waspada Judi Online Berkedok Bola" ,ASN Terlibat akan Disanksi Tegas.
Kota Bandung,AphNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai momentum pertandingan bola kerap dimanfaatkan praktik judi online. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, tingginya antusiasme terhadap laga-laga Piala Dunia 2026 menimbulkan bahaya yang timbul dari kecanduan dari aktivitas tersebut.

Farhan mengungkapkan, perlunya peranan pihak berwenang di tingkat Nasional,untuk penanganan fenomena judi online yang saat ini semakin sulit dikendalikan karena berada di ranah digital dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja.

“Saat diwawancarai di Balai Kota Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujarnya  (Bandung, Jumat 12 Juni 2026).

Farhan mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis, pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi dalam bentuk apa pun.
Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.

Ia pun secara tegas mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut, terutama yang berkedok hiburan seperti taruhan pertandingan sepak bola.
“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.

Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), Farhan memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aparatur sipil negara keterlibatan dalam judi online. 
“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat bagi ASN yang terbuka melanggar”. ujarnya.

 Farhan menegaskan, tidak boleh ada aktivitas yang menyimpang, termasuk bermain judi online, yang mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” Selain itu, pengawasan terhadap ASN juga akan diperketat, terutama pada jam kerja. katanya.(Red)***


Bandung,Jumat, 12 Juni 2026 

Humas Kota Bandung


Komentar

ATENSI PERS HUKUM NEWS

MIRIS SEKALI MELIHAT KEBUN KELAPA SAWIT MELATI II PTPN 4 ASSET BUMN TERLANTAR,SEMAK TIDAK TERAWAT KINERJA MENEJEMEN DIPERTANYAKAN.. !!!

Satreskrim Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Audensi Awak Media APH News: "Pertanyakan Pelaksanaan Kegiatan Barjas TA/ 2024 Sekwan DPRD Kota Cimahi ".