Sinergi Antar Lembaga Pemkot Bandung Dan Kejari: " Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Berlandaskan Kepastian Hukum".

Sinergi Antar Lembaga Pemkot Bandung Dan Kejari: " Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Berlandaskan Kepastian Hukum".
BANDUNG|| APH NEWS.BLOGSPOT.COM
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Pemerintah Kota Bandung,
bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi memperkuat sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Dr. Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tumpal H. Sitompul, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Kejari Kota Bandung.

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kota Bandung, sebagai langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum. Selasa,(21/01/2026)

Kerja sama ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa hukum, meningkatkan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, serta memperkuat prinsip pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dukungan tersebut ditujukan untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum kepada Pemkot Bandung, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan, mewujudkan dan menghadirkan tata kelola Pemerintah yang bersih, berintegritas dan Transparan,*(Kpn).







Komentar

ATENSI PERS HUKUM NEWS

MIRIS SEKALI MELIHAT KEBUN KELAPA SAWIT MELATI II PTPN 4 ASSET BUMN TERLANTAR,SEMAK TIDAK TERAWAT KINERJA MENEJEMEN DIPERTANYAKAN.. !!!

Satreskrim Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Audensi Awak Media APH News: "Pertanyakan Pelaksanaan Kegiatan Barjas TA/ 2024 Sekwan DPRD Kota Cimahi ".