Pemkot Bandung Akan Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air Talaga Bodas–Palasari

Pemkot Bandung Akan Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air Talaga Bodas–Palasari
APHNews.bs.com-Bandung,17/12/2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menertibkan bangunan yang berdiri di atas branggang atau saluran air di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung lokasi tersebut pada Selasa, 16 Desember 2025, menyusul laporan masyarakat terkait bangunan yang diduga melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air kotor.

Dalam peninjauan tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk melakukan penelitian mendalam terkait dugaan pelanggaran tata ruang, khususnya bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air.

“Hasil penelitian ini akan menjadi dasar untuk langkah penindakan selanjutnya,” ujar Farhan di lokasi.

Ia menegaskan, apabila dari hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP Kota Bandung akan segera memberikan peringatan hingga melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” tegasnya.

Farhan menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus penanganan persoalan lingkungan, terutama terganggunya saluran air kotor akibat bangunan yang menutup aliran.

Menurutnya, proses investigasi akan dilakukan secara cepat dan terukur agar tidak berlarut-larut.

“Untuk investigasi, insyaallah besok juga selesai. Jadi sebelum tanggal 22 Desember sudah 100 persen diketahui hasilnya,” katanya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan, setelah proses penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, perbaikan saluran air kotor akan langsung dilakukan oleh PDAM. Ia memastikan pengerjaan perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kalau sudah dipatuhi semuanya, perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, dan bisa langsung dilanjutkan hari itu juga,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan langsung, Farhan juga memastikan akan kembali meninjau lokasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

“Sekarang hari Selasa, hari Kamis (19 Desember 2025) saya akan cek lagi ke sini,” pungkasnya.**(Tim)

Komentar

ATENSI PERS HUKUM NEWS

MIRIS SEKALI MELIHAT KEBUN KELAPA SAWIT MELATI II PTPN 4 ASSET BUMN TERLANTAR,SEMAK TIDAK TERAWAT KINERJA MENEJEMEN DIPERTANYAKAN.. !!!

Satreskrim Polresta Bandung Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Audensi Awak Media APH News: "Pertanyakan Pelaksanaan Kegiatan Barjas TA/ 2024 Sekwan DPRD Kota Cimahi ".